Kamis, 14 Oktober 2010

PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Berbicara mengenai Bahasa Indonesia tentunya tak bisa terlepas dari asal usul Bahasa Indonesia itu sendiri, apabila kita lihat ke belakang, Bahasa Indonesia berakar dari rumpun Bahasa Melayu yang akhirnya mengalami perkembangan seiring dengan adanya pengukuhan secara resmi Bahasa Indonesia pada saat peristiwa Sumpah Pemuda tepat pada 28 Oktober 1928. Peristiwa tersebut secara langsung mengantarkan Bahasa Indonesia sebagai Bahasa Nasional Indonesia.
Bahasa Indonesia sendiri mulai mengalami masa perkembangannya pada masa pemerintahan Orde Lama yang ditandai dengan adanya bentuk ejaan lama seperti rangkaian “dj”, “tj”, “oe”,dan bentuk lain ejaan lama. Di samping kemunculan ejaan lama, perkembangan Bahasa Indonesia sangat dipengaruhi oleh kemunculannya para sastrawan Indonesia, mulai dari sastrawan angkatan 45, balai pustaka, hingga sastrawan-sastrawan muda yang saat ini mulai bermunculan.
Terkait dengan sedikit ulasan sebelumnya, perkembangan Bahasa Indonesia dewasa ini berkembang sangat pesat. Perkembangan tersebut tidak hanya menimbulkan dampak positif, dampak negatifnya pun ada. Berkembangnya bahasa pergaulan yang saat ini mulai bermunculan mempengaruhi bentuk baku dari Bahasa Indonesia itu sendiri. Ejaan Yang disempurnakan(EYD) pun mulai terlupakan. Masyarakat merasa lebih nyaman berkomunikasi menggunakan bahasa yang dikenal dengan “Bahasa Gaul”. Mereka bahkan merasa tak mengikuti perkembangan jaman apabila tidak bisa berbicara dengan bahasa gaul tersebut, selain itu, kemunculan bahasa pergaulan itu memberikan efek domino terhadap munculnya bahasa-bahasa baru yang tentunya menyimpang dan menyalahi bentuk EYD itu sendiri. Bahasa-bahasa itu antara lain bahasa komunikasi yang digunakan oleh sebagian komunitas, golongan bahkan perkumpulan tertentu. Sebagai contoh bahasa yang digunakan oleh para waria yang sangat khas kita dengar.
Kita sebagai generasi muda sudah saatnya mengembalikan Bahasa Indonesia ke bahasa yang seharusnya. Mengurangi komunikasi menggunakan bahasa gaul bisa menjadi salah satu upaya kearah tersebut. Sebagai realisasinya yaitu dengan membiasakan menggunakan Bahasa Indonesia yang baik di lingkungan keluarga. Penggunaan bahasa sms yang baik dan benar pun bisa pula kita lestarikan untuk memperbaiki penggunaaan Bahasa Indonesia secara benar.
B. Rumusan masalah
1. Bagaimana sejarah Bahasa Indonesia sebagai Bahasa Nasional.
2. Apa fungsi Bahasa Indonesia sebagai Bahasa nasional ?
















ISI
BAHASA INDONESIA SEBAGAI BAHASA NASIONAL
Sebagai bahasa nasional, Bahasa Indonesia mengalami tahap-tahap yang sangat penting dalam sejarah perkembangannya. Dimulai dari 1901, disusun ejaan resmi bahasa Melayu oleh Ch. Van Ophuysen dalam Kitab Logat Melayu sebagai cikal bakal bahasa Indonesia. Pada 1928 Bahasa Indonesia diikrarkan dalam Sumpah Pemuda sebagai bahasa persatuan. Kemudian tahun 1942 kedudukan bahasa Indonesia semakin kokoh akibat kekalahan belanda terhadap Jepang, yang secara otomatis bahasa Belanda tidak boleh dipergunakan lagi, baik dalam kehidupan sehari-hari maupun dalam situasi resmi. Tahun 1945 Bahasa Indonesia memperoleh kedudukannya yang lebih pasti sebagai bahasa nasional, bahasa resmi, bahasa kesatuan dan bahasa negara. Kemudian, dengan penetapan pemakaian ejaan baru oleh Presiden RI tanggal 16 Agustus tahun 1972, selangkah bahasa Indonesia maju menuju kesempurnaannya. (Lihat J.S Badudu.1985)
Kedudukan bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional dimiliki sejak diikrarkan Sumpah Pemuda pada 28 Oktober 1928, sedangkan kedudukan sebagai bahasa negara dimiliki sejak diresmikan Undang-Undang Dasar 1945 (18 Agustus 1945). Dalam UUD 1945, Bab XV, Pasal 36 tercantum “Bahasa Negara ialah Bahasa Indonesia”.
Bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional. Bahasa indonesia tidak mengikat pemakainya untuk sesuai dengan kaedah bahasa. Bahasa indonesia sebagai bahasa nasional biasanya digunakan secara nonresmi, santai, dan bebas. Yang terpenting dalam pergaulan dan perhubungan antar warga adalah makna yang disampaikan. Pemakaian bahasa dalam konteks bahasa nasional dapat dengan bebas menggunakan ujaran baik lisan, tulis, maupun lewat kinestiknya. Kebebasan penggunaan ujaran itu juga ditentukan oleh konteks pembicaraan. Manakala bahasa indonesia digunakan di bus antar kota, ragam yang digunakan adalah ragam bus kota yang cenderung singkat, cepat, dan bernada keras.
Fungsi Bahasa Indonesia sebagai Bahasa Nasional
1) Sebagai kebanggaan nasional,
Sebagai lambang kebangsaan nasional, bahasa Indonesia mencerminkan nilai-nilai sosial budaya yang mendasari rasa kebangsaan kita. Atas dasar kebangsaan itu, bahasa Indonesia selalu kita pelihara dan kita kembangkan. Begitu pula rasa bangga memakai bahasa Indonesia wajib kita bina terus. Rasa bangga merupakan wujud sikap positif terhadap bahasa Indonesia. Sikap positif itu terungkap jika kita lebih suka memakai bahasa Indonesia daripada kata bahasa asing
2) Sebagai lambang identitas nasional,
Bahasa Indonesia dapat menimbulkan wibawa, harga diri, dan teladan bagi bangsa lain. Hal ini dapat terjadi jika kita selalu berusaha membina dan mengembangkannya secara baik sehingga tidak tercampuri oleh unsur-unsur bahasa asing (terutama bahasa Inggris) yang tidak benar-benar kita perlukan. Untuk itu kesadaran akan kaidah pemakaian bahasa Indonesia harus ditingkatkan.
3) Sebagai alat pemersatu berbagai masyarakat yang berbeda-beda latar belakang sosial budaya dan bahasanya,
Bahasa indonesia memang mampu mempersatukan bangsa indonesia yang berbeda-beda suku, agama, budaya, dan bahasa ibunya. Hal itu tampak jelas sejak di ikrarkan Sumpah Pemuda.
Pada zaman penjajahan jepang yang penuh dengan kekerasan dan penindasan, Bahasa Indonesia di gembleng sebagai alat pemersatu yang ampuh bagi Bangsa Indonesia. Dengan bahasa nasional itu kita letakkan kepentingan nasional di atas kepentingan daerah atau golongan.
4) Sebagai alat penghubung antar budaya antardaerah
Bahasa Indonesia mampu memperhubungkan bangsa Indonesia yang latar belakang sosial budaya dan bahasa ibunya berbeda-beda. Berkat bahasa nasional, suku-suku bangsa yang berbeda-beda bahasa ibunya itu dapat berkomunikasi secara akrab dan lancar sehingga kesa-lahpahaman antarmereka tidak terjadi. Selanjutnya, dengan menggunakan bahasa Indonesia kita dapat menjelajah ke seluruh pelosok tanah air kita ini tanpa ada hambatan.
Bahasa Indonesia merupakan bahasa yang terpenting di kawasan republik kita ini. Penting tidaknya suatu bahasa dapat didasari oleh tiga patokan, yaitu
(1) jumlah penuturnya,
(2) luas penyebarannya, dan
(3) peranannya sebagai sarana ilmu, susastra, dan ungkapan budaya lain yang bernilai tinggi.














PENUTUP

A. Kesimpulan
Kedudukan Bahasa Indonesia sebagai Bahasa Nasional dimiliki sejak diikrarkan Sumpah Pemuda pada 28 Oktober 1928. Dan Bahasa Indonesia sebagai Bahasa Nasional mempunyai fungsi, yaitu Sebagai kebanggaan nasional, Sebagai lambang identitas nasional, Sebagai alat pemersatu berbagai masyarakat yang berbeda-beda latar belakang sosial budaya dan bahasanya, dan Sebagai alat penghubung antar budaya antardaerah.
B. Saran
Penggunaan Bahasa Indonesia sebagai Bahasa Nasional jangan disamakan dengan Bahasa Negara. Karena banyak orang yang beranggapan bahwa Bahasa Nasional itu sama dengan Bahasa Negara. Padahal kalau kita cermati ada perbedaannya, yaitu Bahasa Nasional bisa di gunakan dalam sehari-hari. Bahasa indonesia sebagai bahasa nasional biasanya digunakan secara nonresmi, santai, dan bebas. Yang terpenting dalam pergaulan dan perhubungan antar warga adalah makna yang disampaikan. Pemakaian bahasa dalam konteks bahasa nasional dapat dengan bebas menggunakan ujaran baik lisan, tulis, maupun lewat kinestiknya. Kebebasan penggunaan ujaran itu juga ditentukan oleh konteks pembicaraan. Manakala bahasa indonesia digunakan di bus antar kota, ragam yang digunakan adalah ragam bus kota yang cenderung singkat, cepat, dan bernada keras. Sedangkan Bahasa Negara digunakan sebagai bahasa Resmi dan baku.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar